Akankah indonesia seperti sudan?
Sering kali kita mendengar bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi. Negara yang secara definitive merupakan pengembang amanat rakyat dalam hal ini adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dimana Rakyat pada definisi tersebut adalah raja, dan pemerintah adalah pelayan bagi rajanya (rakyat). Tetapi penting untuk kita pertanyakan, apa benar pemerintah hari ini adalah pelayan rakyat? Ataukah definisi diatas pada realitasnya merupakan hal yang terbalik dimana rakyat adalah pelayan dan pemerintah adalah raja? Apakah benar bahwa Indonesia adalah Negara demokrasi, ketika hakekat demokrasi sendiri adalah berada pada kekuatan suara rakyat. Tetapi ketika rakyat berteriak tentang keadilan, kesejahteraan bahkan sampai pada keinginan untuk melepas diri dari NKRI dianggap sebagai sebuah pelanggaran?.
Baru-baru ini hampir disemua media mengabarkan tentang kondisi kebangsaan sudan yang berada pada ketidakstabilan politik atas keinginan sudan selatan untuk memisahkan diri dari sudan sebagai Negara tersendiri dan berdaulat. Aspek separatisme yang menonjol lebih banyak disebabkan oleh isu etnis dan agama, yang mana sudan selatan lebih dominan di huni oleh etnis arab yang cenderung ber agama islam dan sudan selatan yang mayoritas dari suku afrika dengan agama Kristen, Terlepas dari berbagai kepentingan dan konspirasi lainnya. Kasus sudan membuat kita untuk berpikir tentang NKRI, Negara yang secara majemuk dihuni oleh beragam perbedaan. Indonesia yang terdiri dari 17.504 pulau dengan terdapat 1.068 suku bangsa,serta perbedaan agama menjadi potensi besar lahirnya disintegrasi. Memang hal yang sangat miris ketika bangsa yang semakin majemuk justru semakin terpolarisasi pada berbagai aspek peng-label-an unsur SARA. Pulau jawa seolah-olah milik jawa, sumatera lebih kental dengan melayunya, Sulawesi dengan bugis, Kalimantan dengan daya dan maduranya, irian dan papua lebih kental unsur rasnya. Selain itu unsur agamapun terkadang dijadikan sebagai penglabelan atas wilayah, dimana aceh dengan slogan serambih mekah, dan isu 2007 yang lalu tentang beredarnya sebuah draft terkait dengan rancangan untuk menjadikan monokwari sebagai kota injil, hingga dilangsungkannya semiloka dua hari bertajuk "Manokwari Kota Injil". Polarisasi ini pada hakekatnya dapat menjadi kekuatan atas lahirnya kasus sudan yang lain di tubuh NKRI.
Bukan hanya itu, isu politik DIY yang akhir-akhir ini juga semakin memanas dipublikasikan oleh media. Isu otonomi khusus yang berawal dari pidato SBY, saling tuding tentang status kepemerintahan sultan hamengkubuwono dan paku alam yang dianggap bertentangan dengan konsep Negara demokrasi, dengan menganggap bahwa sistem yang berlaku di jogjakarta merupakan sistem monarki. Hingga dirampungkannya rancangan undang-undang pemerintahan dijogjakarta oleh Kemendagri dengan tetap menjadikan sultan dan paku alam sebagai gubernur utama, meskipun sebagaimana dikatakan oleh gamawan bahwa disamping ditetapkannya sultan hamengkubuwono dan paku alam sebagai gubernur dan wakil gubernur utama, tetap ada mekanisme pemilihan gubernur yang berfungsi dalam menjalankan roda pemerintahan. Kita tidak berbicara atas hukum konstitusional yang mengatur apakah ini hal yang sesuai atau tidak dengan konstitusi Negara. Yang kami ingin tekankan bahwa sistem kerajaan yang berlaku di DIY dengan bermodalkan otonomi khusus oleh Negara bisa saja menjadi potensi kedepannya akan munculnya tuntutan yang sama di seluruh nusantara. Sebab ketika kita mencoba melihat kebelakang histori kenegaraan yang awalnya adalah sistem kerajaan, dimana seluruh elemen pemerintahan dilaksanakan oleh kaum bangswan dan keturunan raja. Hingga kemudian sejak era kemerdekaan, atas persaan senasib dan sepenaggungan sebagai kerajaan terjajah, soekarno dengan kecerdasannya mampu membuat semua elemen pemerintahan disetiap kerajaan menyerahkan kekuasaan tersebut bergabung dengan nusantara (Indonesia) dibawah tampuk kekuasaan soekarno. Untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pemerintahan maka soekarno kemudian menjadikan seluruh raja di masing-masing wilayahnya tetap diangkat menjadi pemerintah dalam struktur dibawah kendali pusat ( sebagai gubernur maupun bupati dll). Dan sampai saat ini DIY sebagai salah satu bentuk sistem yang masih bertahan.
Realitas hari ini, ditengah arus demokrasi bangsa, suatu hal yang tidak bisa dinafikan bahwa realitas kepemimpinan raja hampir disetiap wilayah (kecuali DIY) telah tersisihkan dari panggung demokrasi pemilukada. Sehingga hal yang harusnya dikawal dengan baik oleh pemerintah adalah jangan sampai pemberian otonomi khusus kepada DIY dengan tetap menetapkan sultan dan paku alam sebagai gubernur dan wakil gubernur utama, dapat menjadi inspirasi bagi para keturunan raja lainnya di berbagai wilayah nusantara yang kemudian berujung pada kondisi penuntutan hal yang sama seperti kasus politik DIY. Hal ini cukup mengancam kesatuan Negara secara politik.
Selain persoalan yang telah disinggung sebelumnya, ibaratkan bola salju yang terus bergulir, persoalan kebangsaan seolah-olah menjadi hal yang terakumulasi, sehingga bisa saja mencapai klimaks ledakan berupa disintegrasi. Problema kesenjangan sosial pun semakin membengkak, sebagaimana disebutkan diharian kompas (8/1/11) yang merupakan hasil penelitian dari puslit ekonomi LIPI memberikan fakta bahwa 2% penduduk menguasai sekitar 46% asset perekonomian dan 98% penduduk hanya menguasai 56% asset perekonomian. Hal ini menandakan bahwa besarnya kesenjangan merupakan simbol dari ketidakadilan. Begitupun tingkat kesenjangan antar daerah juga semakin membengkak Selain mencatat jumlah penduduk miskin, Bappenas juga mencatat masih terjadi kesenjangan tingkat kemiskinan yang signifikan antarprovinsi di Indonesia. Tercatat dari 33 provinsi,, terdapat 17 yang memiliki tingkat kemiskinan di bawah rata-rata nasional. Sedang 16 provinsi lainnya sudah memiliki tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional.. Provinsi yang masih memiliki tingkat kemiskinan dua kali lipat dari rata-rata nasional (13,33%) adalah Papua sebesar 36,80 persen, Papua Barat 34,88 persen dan Maluku 27,74 persen. Untuk Sumatera, provinsi yang memiliki tingkat kemiskinan di atas rata-rata nasional yakni Aceh, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung. Yang harus diperhatikan pemerintah adalah konfirmasi Bank Dunia yang menyatakan bahwa kesenjangan antara golongan kaya dan miskin kian lebar. Tingkat kemiskinan antar-provinsi memiliki kisaran yang cukup besar dari 37 persen di Papua hingga 3,5 persen di DKI Jakarta.
Selain itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin menurun drastis. Masih banyak persoalan kenegaraan yang tidak terseleseikan dengan baik. Persoalan kemiskinan masih menjadi persoalan klasik, meskipun secara kuantifikasi pertumbuhan ekonomi meningkat tetapi realitas kemiskinan pun juga ikut melonjak. sebagaimana dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Rusman Heriawan mengatakan angka kemiskinan pada 2010 tidak banyak berubah dengan 2009 yakni 14,15 persen sekitar 31 juta jiwa. Bahkan yang paling mengerikan, di negeri yang kaya ini, ternyata masih banyak rakyat yang mati kelaparan karena kemiskinan.(kasus makanan tiwun, nasi aki dll). Ketidak mampuan pemerintah dalam menopang perekonomian nasional dapat kita lihat pada berbagai kebijakan seperti pemerintah masih saja mengimpor beras sebanyak 500.000 ton dari Vietnam bahkan merencanakan impor beras 2011 ditargetkan mencapai 1,3 juta ton, hal ini cukup ironis sebagai Negara yang pernah mencapai swasembada beras. Bahkan Indonesia sebagai Negara maritim pun ternyata masih mengimpor garam dengan tinggi dari Negara lain.
Begitupun kekecewaan masyarakat juga terlihat dari lemahnya penegakan hukum di Negara ini, kasus century yang menggelontorkan 6,7 triliun dana seolah-olah lenyap begitu saja, gayus serta mafia hukum lainnya belum terseleseikan sampai detik ini. Begitupun persoalan TKI masih menyisakan banyak masalah yang kompleks baik isu pelecehan, eksploitasi, pemerkosaan maupun pemotongan gaji bagi TKI menjadi indikator lemahnya pemerintah dalam mengayomi rakyatnya. Bahkan yang paling ironis terkait dengan penegakan hukum Negara ini adalah sikap pemerintah yang tetap melantik para pejabat pemerintahan yang meskipun statusnya adalah tersangka ( kasus tomohon Jefferson rumajar, gubernur Bengkulu agusrin najamuddin, bupati rembang moch salim, bupati kepulauan aru theddy tengko, bupati lampung timur satono, bupati jember djalal, wakil bupati jember kusen andalas, bupati Bangka selatan jamro h jalil, bupati boven digoel yusak yaluwo dll ).
Oleh karena berbagai akumulasi problema tersebut sangat besar menjadi potensi disintegrasi bangsa. Maka kekuatan pemerintah dalam menjalankan kekuasaan harus mampu menepis segala potensi yang dapat mengancam integritas bangsa,sebab persoalan disintegrasi bukan lagi menjadi sesuatu yang tabu di negeri kepulauan ini. Pengalaman atas munculnya gerakan-gerakan separatisme GAM (gerakan aceh merdeka), RMS (republic Maluku selatan) , OPM (organisasi papua merdeka) dll pada hakekatnya suatu hal yang bisa saja meledak sebab banyak celah dan potensi akan hal tersebut. peristiwa pengibaran bendera organisasi RMS (Republik Maluku Selatan) oleh sejumlah aktivisnya persis di hadapan Presiden SBY di tengah-tengah acara puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XIV, yang dipusatkan di Lapangan Merdeka, Ambon, Jumat pagi (29/06). peristiwa pengibaran bendera organisasi OPM (Organisasi Papua Merdeka) oleh sejumlah aktivisnya yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Papua, dalam rangka HUT OPM (1 Juli 1969-2007). (Antara.co.id, 01/07/07). Serta isu batalnya pemberangkatan SBY keluar negeri disebabkan oleh terror oleh sejumlah aktivis OPM merupakan segelintir bukti akan keberadaan gerakan yang mengancam integritas Negara.
Hal yang patut menjadi perhatian pemerintah adalah keterlibatan pihak asing atas berbagai gerakan separatisme yang tendensinya adalah motif ekonomi (SDA). Kasus lepasnya timor-timur tidak lepas dari intervensi Negara lain termasuk Australia yang cukup berkepentingan atas desakan kepada habibie untuk mengambil tindakan referendum. Begitupun pada bulan Juni 2007, Utusan Khusus HAM Sekjen PBB, Hina Jilani, mengunjungi propinsi Aceh dan Papua. Ia membahas ‘pelanggaran HAM’ di dua provinsi itu. Pada bulan Juli 2007 ketua Subkomite Parlemen (Kongres AS) di Asia, Pasifik dan Global, Eni Faleomavaega, mengatakan, “Jika Pemerintah Indonesia tidak mampu menangani dengan baik isu Papua, kami akan memberinya kemerdekaan.” . begitupun Dewan Gereja Sedunia pernah mengirimkan duta untuk mengadakan pertemuan dengan pimpinan Papua Barat, Theys H. Eluay. Dan Pemerintah Amerika Serikat pun kembali ikut mengutak-atik persoalan Irian Jaya dan sempat mendesak Indonesia agar melakukan beberapa hal terkait Irian Jaya. Ini menandakan keterlibatan pihak asing menjadi bumerang bagi kesatuan NKRI.
Oleh karena itu, pengalaman akan lepasnya timor-timur, jangan sampai terulang pada wilayah lain. Pemerintah harus lebih teliti dalam mengeluarkan berbagai kebijakan dan menghindari munculnya celah yang dapat menjadi potensi lahirnya separatism dari tubuh NKRI.
Penulis :
Nama : Muhammad Ruslan
Organisasi : ketua umum HMI kom,Ekonomi Unhas
Hp. : 085 656 776 493
Email : m.ruslan_hmi@yahoo.co.id
Rabu, 02 Februari 2011
Langganan:
Komentar (Atom)