Indonesia menangis kawan, melihat realitas bangsa sampai hari ini, ketika realitas berbangsa hanya diisi dengan kriminal, korupsi, penipuan dimana-mana tapi yang paling ironis adalah realitas pergerakan sampai hari ini telah SEKARAT kawan.... kita telah asyik beronani dengan jiwa kapitalis, disektor ekonomi, pemuda telah terjebak dlam budaya kapitalis, hedonisme, konsumerisme metrupakan bukti nyata didepan kita sektor politik, pemuda tiada lain adalah pelengkap yang dimana-mana hanya menjilat ats kepentingan yg jelas tidak memihak kepada rakyat, mana independensi mu kawan...? sektor budaya, juga talah menjadi problematis, budaya individualistis, dan primordialisme hingga berujung pada disintegritas
indonesia menanti kepalang tangan mu kawan, akankah kita diam atas penindasn yg terjadi?
Dalam perspektif historis bangsamulai saat negara ini masih dalam konteks entitas yang terpisah hingga kemudian menyatu dalam sebuah integritasdalam hal ini dengan diantara entitas yang berbeda tersebut itu kemudian mampu disatukan dengan sebuah symbol sebagai suatu kesatuan NKRI, pergulatan dan tantangan kehidupan bangsa semakin banyak hal-hal yang menjadi permaslahan bangsa saat itu. Penjajahan sebagai salah satu problema bangsa saat itu mendorong munculnya partisipasi dari kalangan pemuda untuk kemudian menyatukan visi menuju kedaulatan Negara yang berarti keinginan untuk menentukan sendiri nasib bangsa sebagai bangsa yang merdeka.
Terbukti tahun 1908 dianggap sebagai awal dari pergerakan pemuda dengan didirikannya organisasi boedi oetomo, sebagai medan para pemuda dalam mengusung sebuah perubahan bangsa, begitu pula kemudian kesatuan tersebut diperkukuh dengan diadakannya kongres sumpah pemuda 1928 sebagai moment yang menyatukan para pemuda dalam sebuah ikrar sumpah dari dipelosok nusantara. Hingga kemudian tahun diproklamsikan kemerdekaan bangsa 17 agustus 1945 tidak lepas dari inisiatif para pemuda yang dikenal dengan pristiwa Rengasdengklok sampai kemudian tergesernya soeharto sebagai pemimpin zaman ORBA itu tidak lepas dari perjuangan pemuda bangsa dalam mengusung sebuah Reformasi. Jadi seperti itulah bahwasanya secara umum ada 3 karakter yang dianggap sebagai karakter seorang pemuda yaitu jiwa idealisme yang merupakan jiwa seorang pemuda yang senantiasa bermimpi untuk kehidupan bangsa yang dianggap ideal termasuk system kehidupan berbangsa, begitupula sikap kritis pemuda berupa keinginan kuat untuk lebih mendalami sebuah masalah dan kemudian disertai dengan konsep comparative dengan analisis yang tajam dalam mengusung sebuah argumentasi rasional hingga kemudian melahirkan sebuah control bagi kehidupan negara yang erat kaitannya dengan idealisme itu sendiri, kemudian sikap yang ke tiga adalah sikap keberanian pemuda dalam hal ini berupa keberanian untuk bertindak dan mengatakan kebenaran ketika itu benar dan salah ketika itu memang salah yang terlepas dari sebuah kepentingan golongan.
Betapapun pentingnya jiwa tersebut, hal ini tidak bisa dilepaskan dari jiwakedermawanan pemuda, dalam hal ini menurut saya ketika berbicara terkait dengan kedermawanan itu tidak hanya terkait dengan perspektif materi sebagai bentuk kedermawanan seseorang. Secara subtansial sebenarnya bisa dikatakan bahwa definisi kedermawanan suatu sikap atau tindakan seseorang dalam hal ini kebaikan yang dilandaskan pada keikhlasan tampa diinginkannya adanya pamrih. Jadi seperti itulah bahwa apapun tindakan seseorang ketika itu adalah sebuah kebaikan yang senantiasa berlandaskan pada keikhlasan maka itulah substansi dari sikap kedermawanan seseorang. Terkait antara sifat kedermawanan dengan peran pemuda dalam mengawal sebuah perubahan merupakan suatu hal yang sangat penting karena tersangkut murni atau tidaknya sebuah perubahan dalam hal ini adalah apakah kemudian perubahan yang diusung itu terlepas dari kepentingan golongan, kepentingan golongan inilah yang saya maksud sebagai sebuah tindakan yang tidak termasuk dalam kategori sifat dermawan seseorang, karena kepentingan tiada lain adalah bentuk harapan akan pamrih berarti tindakan ini bukan berdasar pada nilai – keikhlasan,sehingga yang menginspirasi sebuah perubahan itu sendiri bukan berasal dari kesadaran murni akan sebuah kepedulian akan bangsa tapi tiada lain adalah hal yang bersifat sebagai bagian dari sikap pragmatisme.
Inilah yang sebenarnya terjadi dalam kehidupan bangsa, realita kepemudaan bangsa saat ini, sikap kedermawanan dalam bertindak bagi pemuda sudah semakin tersterilkan oleh kepentingan sesaat dalam hal ini adalah kepentingan golongan, kesadaran untuk berbuat tampa pamrih semakin jauh dari tataran realita yang terjadi. Sehingga bangsa sampai saat ini belum mampu menjawab segala problematika masyarakat. Meskipun kemudian agenda Reformasi yang telah dicetuskan tahun 1998 tersebut dimana moment tersebut dianggap sebagai moment Reformasi, ternyata Reformasi yang terjadi hanyalah sebatas perombakan Rezim bukan reformasi dalam arti yang sebenarnya, karena pemuda dalam hal ini benih reformasi tersebut tiada lain adalah stakeholders yang mempunyai kepentingan dalam hal ini jauh dari kesadaran penuh, sehingga kemudian jiwa idealisme sebagai karakteristik kepemudaan itu kemudian tertutupi dengan sebuah peluang akan kepentingan status dan materi, sehingga reformasi yang seharusnya disertai dengan pengawalan atas kesadaran penuh itu menjadi hal yang jauh dari harapan bangsa, sehingga sampai saat ini bangsa bahkan bisa dianggap semakin hancurnya dengan reformasinya sendiri.
Begitu pula dengan realita sekarang yang terjadi dikalangan birokrat, dalam hal ini terkait dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh badan yang berwenang bangsa ini, juga terkadang jauh dari sikap kedermawanan dalam artian terkadang dan jarang tidak, bahwasanya kebijakan oleh pemerintah terkadang hanya berorientasi pada kepentingan untuk mempertahankan kekuasaan, sehingga kemudian kebijakan tersebut seolah untuk rakyat. begitupula pemuda dalam menyikapi kebijakan itu sendiri, terkadang yang menjadi tolok ukur pergerakan pemuda adalah subjektifitas dalam hal ini adalah sejalan tidaknya kebijakan tersebut dengan kepentingan subjektifitas mereka.
Jadi, seperti itulah gambaran realita ketika konsep kebertindakan pemuda tidak didasari oleh kedermawan dalam hal ini adalah keikhlasan yang terlepas dari pragmatisme dan kepentingan sesaat. Sehingga pemuda yang mempunyai peran besar dalam kehidupan berbangsa sebagai jalur lintas tengah yang menghubungkan antara masyarakat dengan pemerintah serta sebagai pihak yang seharusnya memandang sebuah masalah secara objektif yang berdasar nilai-nilai kebersamaan sehingga kemudian dapat menjadi inspirasi munculnya gagasan baru yang merupakan indikasi kepedulian terhadap bangsa. Seperti itulah bahwasanya apapun tindakan, apakah ia merupakan sebuah inspirasi perubahan tetapi ketika itu tidak dilandasi dengan nilai kedermawanan maka yang ada adalah perubahan yang tidak bermakna bagi kehidupan. Karena yang abadi hanyalah perubahan yang diinsipirasi oleh jiwa – jiwa yang berasaskan pada kemurnian kesadaran yang ada didalam jiwa-jiwa orang yang tercerahkan. (muh.ruslan/etos 08/fe-uh)
tuhan telah menurunkan agama ad-din ( agama keselamatan), sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam semesta, bukan hanya diperuntukan bagi orang yang lahir di keluarga yang sejak awal mengaku islam tapi islam adalah untuk para musfir pencari kebenaran islam datang kebumi bukan untuk menambah beban manusiatp ia hadir disela-sela sekaratnya kehidupan, untuk menjadi spirit kehidupan.. prgmatisme dan fanatisme dalam beragama adalah sebuah problematis ummat sampai hari ini, ilusi identitas dalam menjadikan agama sebagai wadah u/meraih kepentingan poloitis, ekonomi dan golongan adalah sebuah sebuah bentuk penyimpangan terrhadap agama..
MUSLIM SEJATI ialah orang-orang yang siap berlindung dibalik jubah darah merah yang cinta akan ke syahidan ( ALI SYARI'ATI)
Muhammad Ruslan/etos 08
Islam merupakan ajaranterakhir yang diturunkan oleh Allah Swt bagi seluruh ummat dan alam, yang dengan nya Rasulullah Muhammad Saw diutus sebagai pembawa risalah ketuhanan dan dengannya pula sebagai symbol tajalli tuhan dimuka bumi ini. Sebagaimana islam terbangun atas 3 jiwa yang tidak terpisah satu sama lain yakni antara nilai ketauhidan, syariat ( aturan ) dan akhlak.
Syariat dalam islam merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, yang diwariskan lewat wahyu yakni tertuang dalam Al Qur’an dan ditafsirkan dalam hadist Rasulullah Saw. Sebagaimana islam di utus kemuka bumi ini sebagai rahmat bagi seluruh alam ( rahmatal lill alamin, bukan hanya rahmatan lill muslimin, bukan rahmatan lill mukminim dll ) begitupula dengan syariat dalam islam merupakan konsep yang berlaku secara umum yang mengatur segala prospek kehidupan baik alam semesta serta semua komponen yang merupakan ciptaan allah swt dimuka bumi ini. Sehingga syariat dalam hal ini tidak hanya diperuntukkan oleh orang yang mengaku muslim tapi orang yang tidak mengakupun juga diperuntukkan karena sebagaimana dalam Al quraan yang intinya sesungguhnya semua manusia dilahirkan dimuka bumi ini dalam keadaaan islam dan orang tuanyalah, kerabat, serta lingkungan lainnyayang menjadikan orang tersebut berpaling dari fitrahnya sebagai islam ( keselamatan ).
Hampir Semua aliran dalam islam mengakui hal ini bahwasyariat merupakan solusi dari kehidupan yang tak terbatasi oleh waktu , karena sesungguhnya setiap manusia hanyalah seharusnyaberdebat dalam tataran akidah yakni pembuktian tuhan secara kalam dan rasional, dan syariat merupakan konsekwensi dari pembuktian tuhan sehingga ketika manusia telah mengakui kebenaran secara akidah maka apapun yang diperuntukan dalam konsep akidah tersebut merupakan kewajiban yang tak mesti lagi dipertanyakan ideal atau tidaknya konsep tersebut. Tapi yang menjadi permasalahan yang sampai sekarang ini terkait dengan penerapan syariah islam yang menuai kontroversi dikalangan para cendekiawan. Bukan terkaitdapat tidaknya diterapkan tetapi yang menjadi unsure perdebatan adalah metodologi dan penerapannya secara rill.
Hal ini tidak lepas dari pemahaman konsep kita tentang islam. Secara pribadi islam adalah simbolisasi dari bahasa ‘’keselamatan’’ sehingga dalam hal ini kita memahami bahwa semua rasul yang pernah diutus oleh allah swt sebelum nabi Muhammad adalah juga membawa risalah islam secara subtansi bukan secara symbol seperti Islam pada zaman nabi isa itu lebih dikenal sebagai ajaran masehi dan ajaran tauhid yang subtansinya adalah keselamatan ( al-islam). Begitu pula zaman nabi adam,musa, Ibrahim sampai nabi Muhammad sebagai utusan penutup dan penyempurna dari segala utusan sebelumnya, penyempurna dalamhal ini bukan berarti bahwa ajarannya yang menjadi orientasi penyempurnaan tetapi lebih kepada personal yakni nabi Muhammad sebagai tajalli tuhan yang dipahami sebagai orang yang maksum dan suci.
Kesempurnaan islam berbanding positive dengan ketidak terbatasan islam. Dalam hal ini islam dan syariatnya tidak terbatasi oleh ruang dan prospek kehidupan lainnya. Politik, ekonomi, social dan hukum tidak lepas dari cakupan islam. Islam sebagaimana tertuang dalam al quraan dan hadis rasulullah saw lebih banyak mengajarkan manusia tentang sebuah nilai keselamatan yang berlaku umum dibanding dengan metodologi praktis. Seperti islam mengajarkan kita untuk berparadigma yang tidak terpisah antara nilai tauhid dan etika sebagai bagian dari pandangan dunia, dalam hal ini islam tidak pernah membatasi manusia untuk berbuat baik secara praktis tapi islam membatasi manusia dari segi nilai sebagai subtansi dari tindakan.
Menanggapi pernyataan ( tribun timur ) yang mengasumsikan bahwa penerapan syariah islam seharusnya berlaku sebagaimana analogi ketika kita sholat, yakni antara praktek dan tahapan sholat dan subtansi nya yakni do’a, tidak terpisah bahwa orang yang hanya berdo’a saja tapi tidak melakukan tahapan sholat yang dianjurkandianggap tidak sah. Hal ini menurut saya cukup benar, tapi mesti dipahami bahwa pernyataan benar tersebut hanya berlaku dalam tatarannya sendiri. Mesti dipahami bahwasyariah islam terdiri dari 2 konsep antara hubungan manusia dan tuhannya seperti sholat tadi, jelas bahwa dalam hal ini konsep ibadah itu berlaku permanen,makanya tidak ada ruang dan waktu untuk merubah hal tersebut. Tapi sangat berbeda ketika kita hadapkan dengan wilaya social yakni hubungan manusia diluar dari tuhannya secara langsung termasuk dalam hal ini penerapan syariah secara social, menurut saya hal ini tidak mesti berlaku secara simbolik. Karena sebagaimana dikatakan tadi bahwa berbuat baik dalam rana social itu tidak terbatas secara konsep praktis, tapi ia hanya terbatas pada konsep nilainya atau subtansinya. Sebagaimana islam datang dengan membawa nilai yang berlaku umum yakni rahmatan lil alamin.
Banyak hal yang dapat menjadi objek dalam merelasikan konsep pemahaman ini. Dalam hal ekonomi islam mengatur hal tersebut secara subtansi. Riba, spekulasi, dan hal lainnya ditolak dalam islam karena ditinjau subtansi hal tersebut, yakni tidak berlaku adil, dan tidak berlaku secara etika. Sehingga dalam hal ini islam mengajarkan kita tentang nilai etika dan adil dalam berekonomi. Bukan hanya itu dalam wilayah politik, islam tidak pernah mengajarkan kita untuk hanya tinggal dimesjid dan berpisah dengan rana politik, tapi islam memberikan kita nilai yang mesti menjadi pegangan diri dalam berpolitik.Begitu pula ketika kita benturkan dengan Negara islam, Negara islam bukan berarti semua orang harus islam, bukan berarti Negara memakai simbolisasi islam, tapi ditekankan lebih kepada subtansinya dalam hal ini system kehidupan yang berlaku cukup islami. Hal ini dapat digambarakan bahwa untuk menerapkan syariah islam di Indonesia bukan berarti bahwa semua komponen symbol Negara harus diganti dengan symbol lainnya. Tapi penerapannya adalah sejauh mana ajaran keselamatan ini teraktualisasikan dengan baik, yakni orientasinya adalah kedamaian, kerukunan dll.
Dalam hal pendidikan, pendidikan dalam islam adalah wadah untuk membebaskan, menyadarkan dan membuka wawasan manusia dari belenggu kehidupan, bukan dinilai dari bahasa symbol yang digunakan seperti bahasa pesantren atau nama arab lainnya. Tapi yang harus ditekankan adalah apakah symbol tersebut sudah mewujud secara subtansi. Apakah wajar dikatakan sekolah islam ketika biaya mahal, mendikotomikan muridnya, dll meskipun semua muridnya memakai sorban, jilbab dll?.
Begitupula dalam perspektif hukum dalam pandangan islam, terkadang orang hanya mensimbolisasikan hukum islam secara anarkis dan ekstrim yakni hukum potong tangan, tapi sebenarnya dalam penerapan hokum islam itu bersifat temporal dan situasional, dalam hal ini syariah diterapkan secara komunitas artinya hal ini bergantung pada sejauh mana konsep pemahamanmanusia akan syariah. Hal ini sejalan dengan analogi, mengapa rasul diturunkan dengan subjek yang berbeda dengan zaman yang berbeda pula.
Begitu pula dengan ketika tuhan ingin menilai hambanya, allah swt tetapsempurna tampa hambatan pun meski hambanya berpaling darinya, meski hambanya menafikannya, allah swt tetap tidak membenci hambanya, karena kategori tuhan dalam hubungannya dengan hambanya hanya terkait dengan siapa yang mencintainya maka itulah yang dicintainya. Tapi bukan berarti siapa yang membencinya lantas allah swt juga membencinya, allah swt tidak membencinya tapi tidak mencintainya.
Allah swt menilai hambanya juga secara subtansi bukan secara symbol. Allah swt menilai hambanya siapapun yang beriman kepadanya karena konsep penilaian tuhan terhadap hambanya adalah terletak dari jiwa seorang hamba, bukan fisik seorang hamba. Makanya allah swt tidak menilai hambanya dari seberapa panjang jenggot hambanya, seberapa pendek celana hambanya, seberapa rapi rambut hambanya. Tapi ia menilai dari siapapun yang bertakwa maka ia tidak akan bersedih kata allah swt.
Syariah islam mesti dipahami secara luas dan komprehensif tidak dinilai secara sempit, hal inis sejalan dengan konsep paradigm kita dalam berpikir dan menafsirkan ayat – ayat al quraan terkadang masih banyak menafsirkannya secara sempit dan konservatisme. Islam datang bukan untuk memberi manusia beban hidup tapi justru kedatangan islam dimuka bumi ini tiada lain hanya untuk meringankan beban manusia. Begitupula dengan syariah islam bukanlah sesuatu yang berat tapi ia merupakan hal yang ringan dan suci ketika kita memahaminya secara komprehensif. Semoga allah memberikan pencerahan bagi kita semua.salam.(email:m.ruslan_hmi@yahoo.co.id)
dialektika perlawanan..melawan dengan pemikiran..merebut lewat pemberontakan..hidup hina..atau.. mati mulia..!
Perjalanan kehidupan manusia semakin kompleks, hal ini tidak lepas dari pesatnya perkembangan ilmu dan pengetahuan. Begitupula dalam ranah social munculnya banyak problema social merupakan dampak langsung maupun tidak langsung atas tindakan manusia. Hal ini berinherent dengan sebuah sistem dalam kehidupan.
Dalam hal ekonomi, krisis multidimensional yang merupakan kejadian yang tidak lazim lagi bagi perekonomian dunia. Sehingga hal ini menuntut munculnya konsep-konsep tentang pembaharuan social dan ekonomi serta sector kehidupan lainnya. Sebagaimana fakta sejarah mencatat bahwa fenomena-fenomena ekonomi yang hadir ditengah-tengah kehidupan tidak lepas dari effect sebuah sistem. Kapitalisme sebagai sebuah sistem seharusnya bertanggung jawab atas segala krisis yang terjadi, tingkat kesenjangan yang begitu tinggi serta berbagai macam kecacatan moral bagi kehidupan manusia.
Sosialisme sebagaimana dalam perjalanan sejarah telah terbukti runtuh baik secara teoritis maupun praktis yang terindikasi dengan runtuhnya unisoviet pada saat itu. Begitupula dengan kapitalis yang selama ini diagungkan tetapi antara keduanya memperlihatkan kebobrokannya sebagai sebuah sistem yang sangat sempit memandang kehidupan yang hanya dianggap sebagai materi belaka.
Hal ini sejalan dengan pernyataan dari oseph E. Stiglitz,yang mendengungkan akan kehancuran sebuah Negara yang menganut sistem kapitalis sebagaimana fenomena krisis yang melanda amerika serikat. Memang sungguh cukup ironis ditengah kejenuhan para pemikir barat sendiri akan rapuhnya sistem kapitalis, ternyata masih banyak tokoh intelektual Indonesia yang justru berjuang mati-matian akan sistem kapitalisme.
I.Sejarah perkembangan ekonomi
Sejarah telah mencatat dialektika pemikiran serta gagasan yang pernah eksis hingga kemudian melahirkan dimensi ideology yang diterapkan dalam bentuk sistem dunia. Secara umum dalam dimensi pandangan dunia terlihat ada beberapa konsep yang saling bertarung antar satu sama lain, yakni antar sistem liberalism, sosialisme dan islam.
1.Universal – Feodalisme dan Kegagalannya
Allah swt, berfirman dalam al- quran, ‘’hai orang-orang beriman sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim yahudi dan rahib-rahib nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi manusia dari jalan allah. Dan orang orang –orang yang menyimpan emas dan perak dan tidaklah menafkahkannya pada jalan allah maka beritahukanlah( bahwa mereka akan mendapat ) siksaan yang pedih. ( Q.S. At-Taubah : 34 ). Dalam ayat diatas allah swt, memberi peringatan kepada segenap manusia yang percaya akan bencana yang menimpa perekonomian dunia yakni dari kaum agama,paderi, pendeta yang menindas hak milik manusia dengan cara yang salah dengan memakai kedok agama dan tuhan secara universal. Dan dari kaum kapitalis yang sangat memperkuat dan memperhebat kekuasaan hak milik dengan mengesampingkan rasa ketuhanaan dan kemanusiaan.
Hal ini merupakan bencana awal munculnya penindasan dan perampasan hak kemerdekaan masyarakat yang dilakukan oleh kaum agamawan/pendeta sebagai pemimpin-pemimpin agama. Bencana ini kemudian terjadi setelah kaum gerejawan memegang tampuk kekuasaan Negara karena pengaruh dari nafsu dunia yang berlebihansebelum zaman kaisar romawi, constantin 1. Dari tahun ketahun, tampak bagaimana kejamnya kaum bangsawan dan feudal dalam mempermainkan hak milik serta memeras keringat dan juga tenaga budak belian dan rakyat jelata.Dengan berdalilkan mission secree ( suruhan suci tuhan ) ia mampu menjinakkan hati manusia untuk menyerahkan seluruh produksinya kepada mereka atas nama tuhan bapak, hal ini sejalan sejalan dengan pemahaman bahwa pendeta adalah wakil tuhan di muka bumi sehingga darinya apapun yang menjadi milik masyarakat harus diserahkan sepenuhnya kepada tuhan lewat pendeta yang selama ini menjadikan tuhan sebagai sebagai komoditi untuk mencapai hawa nafsu mereka dalam menindas. Hal inilah yang kemudian dikenal sebagai sistem universalisme yang tegak atas dasar keyakinan kau agama ‘’ semua dating dari tuhan, milik tuhan dan harus pulang kepada tuhan’’.
Dengan dasar inilah meniscayakan gugurnya hak-hak individu dan sejalan dengan determinisme yang radikal. Dengaan nama tuhan, karena tuhan, dan untuk tuhan, manusia harus melepas hak miliknya tampa adanya bantahan lagi. Siapa yang berani membantah tuhan walaupun untuk membela keadilan, ia dianggap sebagai musuh tuhan dan pasti akan disingkirkan dari masyarakat. Bukan hanya harta benda saja milik tuhan, tetapi pribadi, jiwa semua milik tuhan yang sewaktu-waktu dapat dipersembahkan untuk paus.
Sejak itu kedudukan manusia semakin terasa jauh dari hasil usahanya dan harta bendanya. Dia membanting tulang, bekerja membalikkan tanah mati-matian tapi hasilnya tidak boleh mereka miliki, semuanya harus mereka persembahkan kepada sang paus yang menjadi wakil mutlak tuhan di muka bumi. Ditengah penindasan structural ini, yang kaya semakin kaya sedangka para pekerja kasar, kuli/buruhsemakin kurus kering tak berpunya, hal ini diperparah lagi dengan munculnya kaum feodal yang berkuasa dengan memaksa rakyat untuk menjadi hamba sahayanya dengan perselingkuhan yang mesra dengan pihak agamawan dalam melaksanakan misi penindasannya.
2.individualis-kapitalisme dan kegagalannya
Sejarah manusia sebagai awal kemunculan paham individualis-kapitalis ini mencapai titik kulminasi dari kegelisahan rakyat saat detik muncuknya revolusi prancis( 1789 – 1793 )hingga revolusi industri, hal ini menandai kehancuran paham universalisme yang selama ini menjadi sistem penindas penjara bagi masyarakat. Meskipun akibat buruk dari revolusi ini bukan saja memusuhi kaum agama amupun akum feodal, tetapi juga menjatuhkan nama suci tuhan.
Sebagai bentuk perkembangan ilmu pengetahuan yang berdialektika dengan kegelisahan masyarakat atas penindasan, jauh sebelum munculnya revolusi prancis, paham-paham tentang sebuah sistem ekonomi yang ideal telah berkembang. Paham psycroatisme ( abad ke 17 ) yang mengatakan bahwa pertanian merupakan dasar bagi suatu produksi. Begitupula dengan paham merkantilisme yang menganggap bahwa perdaganganlah yang menjadi basic suatu perekonomian yang ideal.
Pada pertengahan abad ke 18, lahirlah paham baru yang menamakan dirinya liberalisme yang dipelopori oleh adam smith ( inggris ) dalam paham ini bukanlah soal pertanian dan perdagangan yang harus dipentingkan melainkan dititikberatkan kepada sistem ekonomi yang diusungnya yakni berorientasikan kepada kebebasan/kepentingan diri sendiri.
Allah swt, berkata ‘’ orang-orang yang menumpuk-numpuk ( kekayaan ) emas maupun perak serta tidak mengorbankannya di jalan ( kebenaran ) yang diridhai allah, maka beritakanlah kepada mereka akan siksaan yang sangat pedih.
Allah swt, jauh sebelum munculnya paham ini telah menceritakan dampak akan paham ini, paham kapitalis inilah yang menjadikan kehidupan semakin senjang antara konglomerat/burjois dengan kaum miskin/proletar. Jiwa sosial individupun dibunuh secara struktur, hak milik pribadi yang penuh telah memperkosa dan merenggut hak milik dari tangan rakyat yang miskin dan melarat yang dikenal dengan nama proletar atau marhaen.Bukan saja hak milik mereka yang dirampas tetapi diri mereka, tenaga jasmani mereka pun diperas dengan paksa dengan habis-habisan sehingga menjadikan manusia teralienasi dari dirinya sendiri.
Dalam hal produksi, para pekerja hanya berfungsi sebagaimana mesin yang disodot ke mana-mana atas perintah tuannya tampa adanya contribusi mereka dalam hal barang modal.Begitu pula dalam produk, mereka teralienasi atas produk mereka sendiri karena tidak adanya kekuatan daya bagi mereka.serta kompetisi juga semakin jauh dari mereka yang justru terjadi adalah kesenjangan social yang semakin besar. Dan begitupula dengan pemupukan modal yang berdampak pada munculnya monopoli yang ekstrim yang dikendalikan oleh perusahaan besar yang cenderung menjadi penindas atas kekuasaan kebijakan yang dimilikinya.
Fakat membuktikan effek dari sistem kapitalisme ini, meskipun memang kita akui system kapitalisme telah mensejahterakan manusia. Namun pertanyaannya seberapa banyak yang sejahtera itu ? Hanya segelintir orang yang memiliki modal yang kuat. Kapitalisme telah menciptakan kesenjangan yang luar biasa. Rudolf H. Strahm (1980) menulis negara-negara industri dengan penduduk hanya 26 % menguasai lebih 78 % produksi, 81 % perdagangan dunia, 70 % pupuk, dan 87 % persenjataan dunia. Sedang 74 % penduduk dunia (di Asia, Afrika, dan Amerika Latin) hanya menikmati sisanya, yakni seperlima produksi dan kekayaan dunia. aporan UNDP (1999) juga menggambarkan potret yang sama. seperlima orang terkaya dari penduduk dunia mengkonsumsi 86 % semua barang dan jasa dunia. Sebaliknya seperlima penduduk termiskin hanya mendapatkan 1 persen lebih sedikit barang dan jasa dunia. Dalam laporan pendapatannya untuk tahun 2007, pihak ExxonMobil memperoleh keuntungan sebesar $40.6 Billion . Nilai penjualan ExxonMobil mencapai $404 billion, melebihi Gross Domestic Product (GDP) dari 120 negara di dunia. Kita harus memberikan catatan tegas, negara kapitalis dengan perusahaan multinasionalnya memang sejahtera, namun dengan memiskinkan negara berkembang. Di Amerika Serikat sendiri saat ini 28 persen penduduknya - dari sekitar 300 juta orang - termasuk kategori miskin.
Dari pemupukan modal ini, allah swt berfirman ‘’ pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengan dahi mereka, lambung dan punggung mereka ( lalu dikatakan ) kepada mereka : ‘’inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang ( akibat dari ) yang kamu simpan itu.’’ ( Q.S At-Taubah : 35 ).
Dari ayat tersebut penumpukan modal hanya berada ditangan kaum burjois, secara teori dapat menyebabkan kerugian terhadap masyarakat banyak hal inilah karena uang yang seharusnya berputar agar menjadi produktif kini tidak terlaksana dengan baik, begitu pula dengan dana tersebut seharusnya dapat dinikmati oleh rakyat miskin, kini ditahan begitu saja.
Begitupila dengan Depresi besar yang dialami negara-negara Barat pada 1930-an, dengan berdalilkan prinsip yakni pemerintah tidak boleh campur tangan dalam ekonomi yang cetuskan Adam Smith sudah mati. Untuk mengatasi kebobrokan sistem ekonomi Kapitalis, maka diadakanlah perombakan besar-besaran terhadap kebijakan-kebijakan ekonomi negara Kapitalis. Maka para pakar ekonomi Kapitalis berusaha menelorkan teori-teori ekonomi Kapitalis yang baru untuk menggantikan teori-teori ekonomi Kapitalis yang sudah busuk.
Menurut David Hume, pemerintah harus turut serta mengatur padang gembalaan terutama peranan pemerintah dalam mengalokasikan penggunaan padang gembalaanmaksudnya sumber-sumber ekonomi (lihat Guritno Mangkoesoebroto, Ekonomi Publik; 34).
Keynes, sang pelapor ekonomi Kapitalis Modern mengungkapkan perlunya campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Keynes sendiri merasa heran dengan pemerintah Inggeris dan mayoritas pemerintahan lainnya yang masih menerapkan laissez faire dalam menghadapi krisis ekonomi tahun 1930-an. Menurut Keynes prinsip laissez faire tidak stabil, rumit, dan tidak dapat diandalkan. Maka lahir kebijakan baru dalam negara Kapitalis tentang perlunya campur tangan pemerintah dalam perekonamian.
Setelah kita mengetahui kebobrokan serta perubahan-perubahan dalam sistem ekonami Kapitalis, serta landasan yang menyebabkan dalam sistem ekonomi Kapitalis itu terjadi perubahan, maka mudah-mudahan terdapat titik terang bagi kita semua terhadap Kapitalisme termasuk perekonomian dunia sekarang yang notabene merupakan wujud dari sisrtem ekonomi Kapitalis.
Pandangan perlunya campur tangan pemerintah dalam perekonomian (hal ini terutama dibahas dalam bidang Ekonomi Publik Ekonomi Publik bukanlah ilmu yang murni seperti sains yang sifatnya universal, tetapi Ekonomi Publik bagian dari Ilmu Ekonomi Kapitalis) merupakan pandangan dalam sistem ekonomi Kapitalis, karena pandangan tersebut berpijak pada kegagalan pasar dalam Kapitalisme. Sebenarnya masih banyak cacat yang terdapat dalam sistem ekonomi Kapitalis.
Perubahan-perubahan dalam sistem ekonomi Kapitalis seperti yang kita bahas di atas merupakan bagian dari upaya pelestarian sistem ekonomi Kapitalis yang penuh dengan cacat dan kebusukan. Pandangan bahwa Tidak mungkin mengambil sistem Kapitalisme dengan sempurna dengan bahaya-bahaya ekonomi dan sosial yang meliputinya merupakan tindakan apologi tanpa batas dari pengagum Kapitalisme baik secara sadar maupun tidak sadar (lihat Abdurrahman Al Maliki, Politik Ekonomi Islam; 7). Hal ini suatu cara menutup kebusukan Kapitalisme seperti lahirnya ide Sistem Ekonomi Campuran. karena saat ini tidak ada tidak ada negara yang menerapkan Kapitalisme secara murni ataupun Komunisme secara murni yang cenderung menyembunyikan kebusukan Kapitalisme.
Upaya-upaya pelestarian sistem ekonomi Kapitalis akan terus berjalan untuk menutupi cacat dan kebuskannya. Negara Kapitalis dan para pengemban ekonomi Kapitalis sudah pasti berusaha untuk mencapai tujuan melestarikan Kapitalisme. Mereka menciptakan opini umum bahwa tentang perencanaan dan pengembangan perekonomian sebagai ilmu ekonomi yang sifatnya yang universal, padahal ilmu ekonomi yang mereka kembangkan itu merupakan pandangan ekonomi Kapitalis. Mereka akan berusaha menyembunyikan cacat dan kebusukan Kapitalisme dari manusia dengan berlindung dibalik ilmu ekonomi.
3.Ideology Komunisme dan Kegagalannya
‘’Komunisme berpendapat bahwa dunia adalah sangat terpisah-pisah dalam kelas-kelas yang saling bertentangan, sehingga peperangan tak dapat lagi dihindarkan’’ ( Harry. S.Truman ).
Sebagai wujud kegelisahan akan kesenjangan social yang begitu tinggi, krisis ekonomi yang diakibatkan oleh tindakan golongan tertentu hingga yang merasakan dampak ekstrimnya adalah para buruh. Semakin kompleksnya kehidupan menjadika para kuli, buruh semakin menikmati penjara kehidupan. Buruh yang selama ini bekerja dengan keringat tampa habis-habisnya banting tulang tapi disisi lain upah mereka tidak mampu mencukupi kehidupannya, pendidikan semakin menjauh. Hingga kemudian terjerumus dalam konteks kemiskinan struktur, yang miskin melahirkan orang miskin. Inilah dampak dari kebebasan penuh yang diusung kaum kapitalisme,
di negara-negara dunia ketiga dimana tingkat kegiatan praksis sosialisme lebih berjalan, Marxisme masih menjadi ideologi dasar dan terutama bagi mereka yang baru saja lepas dari kungkungan rezim otoriter militeristik dimana Marxisme masih memukau seperti ‘menemukan air ditengah dahaga ideologi’ dengan teori-teori pembebasannya
Harus diakui bahwa hampir satu abad Marxisme memberi kontribusi baik maupun buruk yang tak terhingga kepada dunia. Marxisme memberi peringatan kepada kita tentang bahaya kapitalisme industri dan menyadarkan kita tentang pentingnya kebersamaan manusia secara kolektif.
Meski demikian, Marxisme gagal untuk membuktikan teori-teorinya dan gagal pula didalam tingkatan yang lebih kongkret. Bubarnya Uni Sovyet, yang dikatakan masih berada dalam fase sosialis menuju masyarakat komunis adalah kegagalan Marxisme pada tingkatan tersebut. Maka dapat dikatakan bahwa Marxisme gagal baik secara teori maupun prakteknya.
Kegagalan teoritis Marxisme dapat kita lihat seperti :
1.tentang teori nilai lebih.
Marx menafisrkan kapitalisme dengan teori lebih kerja sebagai suatu sistem eksploitasi kelas buruh oleh kaum kapitalis. Kaum kapitalis menyimpan bagi dirinya sendiri nilai lebih itu yang dihasilkan oleh kaum pekerja. Akumulasi dan konsentrasi kekayaan dalam tangan kelompok kapitalis yang jumlahnya semakin kecil, bersama dengan hukum kemunduran tingkat keuntungan, menuju kepada kehancuran diri sistem eksploitasi tersebut. Pada akhirnya menurut Marx, akan terjadi pengambil alihan oleh kelas buruh. Artinya kelas buruh (proletariat) memegang kendali sarana produksi dan untuk membangun kediktaturan proletariat sebagai tahap awal transisi menuju masyarakat tanpa kelas. Hal ini gagal karena kapitalisme tidaklah menyusut hingga masa sekarang. Kapitalisme sendiri bisa menyesuaikan perkembangan dengan memberi tuntutan tuntutan buruhnya di bawah standar. Hal ini terlihat seperti di Indonesia, kaum pekerja terjebak dan larut dalam tuntutan tuntutan upah minimum yang memang di rekayasa olah para kapitalis. Kaum buruh pun tidak pernah terjadi untuk mengambil alih kepemilikan kaum kapitalis secara ekonomis mengingat faktor faktor sekunder seperti politik memang tidak pernah diperhitungkan secara jelas dalam Marxisme.
2.Kegaglan yang kedua adalah klaim tentang sosialisme ilmiah itu sendiri.
Marx memang menolak sosialisme bentuk lama yang dikatakan utopis dan mencoba memberi kerangka rasional dalam gagasannya. Akan tetapi Marxisme juga tenggelam dalam mimpi utopiannya sendiri tentang masyarakat tanpa kelas. Mengapa? Sebab penentuan cita-cita akhir, bagaimanapun hakekatnya bertentangan langsung dengan prinsip dialektis yang didengungkan oleh Marx sendiri.
3.Kegagalan Marxisme yang ketiga adalah pemahaman yang dilanjutkan oleh Lenin dan Stalin telah berubah menjadi suatu kolektivisme sempit. Produksi barang material tidak lagi diarahkan kepada peningkatan keberadaan personal, melainkan kepada pertumbuhan kekuasaan kolektif tersebut. Bukti paling kongkret dari kegagalan kegagalan diatas adalah bubarnya negara Uni Sovyet yang selama 70 tahun lebih memakan korban jutaan warganya. Prinsip sosialisme sebagai kebersamaan sangatlah penting, meski demikian kita juga tidak bisa mengingkari hak hak azasi yang paling pribadi sebagai manusia dalam kerangka nilai etis. Fase kediktaturan proletarian yang sama otoriternya dengan fasisme jelas tidak bisa diterima bahkan oleh warganya sekalipun.
II.Sejarah Krisis Keuangan Dunia Sebagai Dampak dariIdeologi
Guncangan ekonomi akibat badai keuangan yang melanda Amerika merupakan guncangan yang terparah setelah Great Depresion pada tahun 1930. Di sela-sela gegap-gempita para regulator dalam meramu kebijakan, law maker dalam menimbang-nimbang legalisasi kebijakan, para akademisi kini sibuik mereka-reka bentuk baru ekonomi modern. Great Depresion merupakan fenomena dahsyatnya ketidakstabilan ekonomi di awal abad 20, kinitelah membelah pemikiran (madzhab) ekonomi konvensional modern menjadi 2 madzhab besar, yaitu madzhab Klasik dan madzhab Keynesian. Meskipun pada perkembangannya kedua madzhab ini menelurkan sekte-sekte yang mencampurkan dua pemikiran besar tersebut. Akan tetapi kedua gerbong madzhab ini memiliki warna unik yang menjadi panduan para pengikut dan pengusungnya. Madzhab Klasik relative dikenali melalui keyakinannya pada kekuatan kompetisi pasar yang mampu menyeimbangkan perekonomian dalam jangka panjang. Jean Babtist Say terkenal dengan kalimatnya yang menggambarkan mekanisme ekonomi Klasik, yaitu “supply creates its own demand” (Say Law). Kebijakan ekonomi dari madzhab ini kental sekali dengan nuansa market mechanism.
Sementara itu, madzhab Keynesian memiliki kecenderungan yang sedikit berlawanan dengan madzhab sebelumnya,dimana madzhab ini percaya bahwa pasar tidak bisa dibiarkan begitu saja untuk mencari keseimbangannya (negara tidak dapat berlepas-tangan). Keynesian tidak mempercayai waktu “jangka panjang” akan menentralisir setiap ekses dan anomaly ekonomi. Bahkan kalimat terkenal yang keluar dari Keynes menggambarkan sikap skeptis Keynesian terhadap keyakinan Klasik, yaitu “in the long run we are all dead”. Kebijakan Keynesian lebih terlihat pada kebijakan diskresi negara dalam perekonomian. Namun begitu, kedua madzhab besar ini “ tetap menari” berdasarkan irama yang sama, yaitu irama Kapitalisme.
Tetapi, ketika kita benturkan dengan fenomena perekonomian saat ini, Dengan munculnya krisis keuangan Amerika, madzhab Klasik harus menyiapkan banyak amunisi justifikasi dari apa yang dianggap saat ini sebagai kontribusi Klasik dalam krisis di pusat keuangan dunia. Sebaliknya krisis ini memberikan angin baru bagi Keynesian, karena opsi satu-satunya yang dilihat oleh para otoritas adalah kebijakan intervensi. Keynesian mungkin seolah-olah bernostalgia pada era Great Depresion, dimana ketika itu krisis itulah yang membuat Keynesian muncul dan mampu dengan gagah memberikan solusi efektif bagi ekonomi untuk keluar dari jebakan under-consumption. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah apakah klasik mampu untuk mengulang kembali sejarah dunia?Ternyata sehebat apapun sebuah modfikasi metodologis sebuah sistem hal ini tetap akan seperti itu juga karena secara filosofis dasar atau paradigm yang memebentuk sistem tersebut ternyata terbukti cukup rapuh yakni dibangun dalam paradigm materialis yang notabene terbatas secara filosofis.
walaupun begitu, saat ini kritisi kelemahan system keuangan tidak hanya focus pada paradigma pasar bebas (privatisasi) yang dominant dimiliki oleh Klasik, tetapi juga pada pondasi Kapitalisme, yaitu credit system dan prilaku serakah yang ter-legal-kan oleh Kapitalisme. Dengan credit system dan ciri prilaku spekulatif-nya, system keuangan konvensional modern memiliki banyak bentuk keterbatasan. Prilaku serakah pada gilirannya membuat kecenderungan-kecenderungan dimana fenomena dan kebijakan ekonomi kehilangan esensinya sebagai alat pengentasan masalah perekonomian. Dalihnya ekonomi semakin maju, tetapi masalah esensi ekonomi seperti kemiskinan, pengangguran atau bahkan kriminalitas ternyata semakin meningkat disekitar kita.
Bukan hanya itu krisis yang baru- baru melanda dunia, sangat erat kaitannya dengan sistem, bahkan beberapa krisis juga diakibatkan oleh prilaku spekulan sebagai produk dari sistem kapitalis. Begitu pula dengan kredit macet yang terjadi tahun 2008, hal ini diakibatkan kelemahan bank konvensional dalam melihat para krediturnya dan juga adanya pihak spekulan yang bermain,pihak perbankan dalammeraup keuntungan yang lebih dengan mengeluarkan kebijakan tingkat suku bunga yang rendah, dengan asumsi harapan akan jaminan pelanggan, dapat sewaktu dilelang. Begitu pula dengan masyarkat sangat terespon atas turunnyatingkat bunga tersebut meningkatkan permintaanya terhadap kredit perumahan, hingga terjadi tunggaka kredit macet, uang tidk beredar tsb kemudian berimbas ke lembaga keuanagan lainnya hingaa dalam kompleksitas global.
III.Ekonomi Alternative/Ekonomi Islam
Islam sebagai agama yang sempurna yang dibawa oleh sang manusia suci sebagai pedoman bagi seluruh kehidupan manusia ( rahmatan lil alamin ). Kesempurnaan islam meniscayakan sebagai agama/ajaran yang tidak terbatas dalam segala sector kehidupan termasuk dalam hal ekonomi. Jauh sebelum munculnya paham-paham yang eksis sekarang ( kapitalisme dan sosialisme ), Al-Qura’an sebagai landasan/asas ekonomi islam telah menjelaskan karakter dampak yang kemudian akan ditimbulkan oleh ideology atau paham tersebut.
1.Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam
Terdapat perbedaan penting antara sistem ekonomi Islam dengan sistem, ekonomi lainnya, khususnya Kapitalis dalam memandang apa sesungguhnya yang menjadi permasalahan ekonomi pada kehidupan manusia. Menurut sistem ekonomi kapitalis, permasalahan ekonomi yang sesungguhnya adalah kelangkaan (scarcity) barang dan jasa. Hal ini karena setiap manusia mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam dan jumlahnya tidak terbatas sementara sarana pemuasnya (barang dan jasa) yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan (need) dan keinginan (want) terbatas, sebab menurut pandangan ini pengertian antara kebutuhan dan keinginan adalah dua hal yang sama, yakni kebutuhan itu sendiri ( Riza 2000).
Setiap kebutuhan yang ada pada diri manusia tersebut menuntut untuk dipenuhi oleh alat-alat dan sarana-sarana pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Oleh karena itu di satu sisi kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas sementara alat dan sarana yang digunakan untuk memenuhinya terbatas, maka muncullah konsep kelangkaan. Dan dalam hal ini sistem ekonomi kapitalis tersebut hanya membahas masalah yang menyangkut aspek-aspek yang bersifat materi dari kehidupan manusia.
Selanjutnya hal ini diperkuat oleh An-Nabhani (1999), dengan kesimpulannya bahwa sistem kapitalis itu sesungguhnya dibangun dalam tiga kerangka dasar , yaitu; Pertama kelangkaan atau keterbatasan barang-barang dan jasa-jasa yang berkaitan dengan kebutuhan manusia. Dimana barang-barang dan jasa-jasa itu tidak mampu atau memiliki keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia yang beraneka ragam dan terus-menerus bertambah kuantitasnya. Kedua, adalah nilai (value) suatu barang yang dihasilkan, ketiga, adalah harga (price) serta peranan yang dimainkannya dalam produksi, konsumsi, dan distribusi. Dimana harga merupakan alat pengendali dalam sistem ekonomi kapitalis.
Berbeda dengan sistem ekonomi kapitalis, maka sistem ekonomi Islam menetapkan bahwa permasalahan ekonomi utama dalam masyarakat adalah masalah rusaknya distribusi kekayaan ditengah masyarakat atau dengan kata lain komitmen Islam yang demikian mendalam terhadap persaudaraan dan keadilan menyebabkan konsep kesejahteraan (falah) bagi semua umat manusia sebagai suatu tujuan pokok Islam (Chapra 2000a). Kesejahteraan ini meliputi kepuasaan fisik, kedamaian mental dan kebahagiaan yang hanya dapat dicapai melalui realisasi yang seimbang antara kebutuhan materi dan rohani dari personalitas manusia. Karena itu, memaksimumkan output total semata-mata tidak menjadi tujuan dari sebuah masyarakat muslim. Memaksimumkan output harus dibarengi dengan adanya jaminan bagi usaha-usaha yang ditujukan pada kesehatan rohani yang terletak pada batin manusia, keadilan sertapada semua tingkat interaksi manusia dalam masyarakat. Hanya pembangunan semacam inilah yang akan selaras dengan tujuan-tujuan syariat Islam (Chapra 2000a).
1.1 Sistem Ekonomi Berlandaskan Etika
Islam tidak membedakan antara ekonomi dengan etika, sebagaimana juga Islam tidak membedakan antara ilmu dengan akhlak, politik dengan etika, perang dengan etika dan lain lain, sehingga dalam mengarungi kehidupannya seorang muslim haruslah memiliki budi pekerti dan akhlak yang mulia seperti yang di contohkan oleh Muhammad Rosululloh SAW6. Manusia muslim individu maupun kelompok7 disatu sisi diberi kebebasan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, namun disisi lain, ia terikat dengan iman dan etika, sehingga ia tidak bebas mutlak dalam permasalahan ekonomi untuk menginvestasikan modalnya atau membelanjakan hartanya, yang akan dapat merugikan bagi orang lain.
Masyarakat muslim juga tidak bebas tanpa kendali dalam memproduksi segala sumberdaya alam yang ada yang dapat berakibat merusaknya8, menditrubusikannya atau mengkonsumsinya. Ia terikat dengan ikatan akidah dan etika mulia, disamping juga dengan hukum-hukum Islam. Sebagai misal dalam memandang masalah minuman keras, Islam dengan jelas dan tegas menyebutkannya :
“Hai orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji (yang) termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu termasuk hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang, maka berhentillah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)”9 Minuman keras atau khamar, dari sisi ekonomi mungkin sangat menguntungkan10 seperti dapat membuka lapangan pekerjaan, akan tetapi larangan tersebut sifatnya sudah final dan secara kompleks dan meyeluruh, yaitu larangan bagi pembuatnya (produsennya), penyalurnya, orang yang mengantarkan barang tersebut (transportasinya), orang yang menjualnya, orang yang membelikannya, dan orang yang
menuangkannya 11.
Bahkan lebih lanjut dalam ayat tersebut, dengan minuman keras tersebut sebagai pembuka untuk dilakukannya bentuk-bentuk kejahatan yang lain, seperti, pencurian, pemerkosaan, permbunuhan dan lain-lain. Menurut Qardhawi (1980), minuman keras adalah zat yang memabukkan, maka setiap barang yang memabukkan baik itu sedikit maupun banyak juga haram, juga dapat dikatagorikan barang yang memabukkan adalah, seperti ganja, marijuana, narkotika dan lain-lain. Jelaslah bahwa ekonomi Islam yang berlandaskan etika ini tidak hanya secara harfiah melarang sesuatu itu hanya untuk sesuatu yang sesaat dan kepentingan yang sesaat juga, tetapi lebih umum dan menyeluruh untuk kepentingan dan kemaslahatan manusia seluruhnya baik dalam kehidupan di dunia dan di akhirat.
Sistem ekonomi yang berlandaskan etika ini diakui juga oleh beberapa pakar ekonomi dari Eropa, yang dikutip oleh Qardhowi (1995) antara lain; Jack Austri,seorang Perancis, dalam bukunya “Islam dan Pengembangan Ekonomi” mengatakan, “Islam adalah gabungan antara tatanan kehidupan praktis dan sumber etika mulia. Antara keduanya terdapat ikatan yang sangat erat yang tidak dapat terpisahkan. Dari sinisebetulnya orang Islam tidak dapat menerima paham ekonomi orang kapitalis yang lebih condong pada keduniaan saja tanpa memikirkan akhirat. Dan ekonomi yang kekuatannya berlandaskan wahyu dari langit itu tanpa diragukan lagi adalah ekonomi yang berdasarkan pada etika”. Menurut J. Perth, kombinasi antara ekonomi dan etika ini bukanlah hal baru dalam Islam. Sejak semula Islam tidak mengenal pemisahan jasmani dengan rohani.
Didalam Islam kita menemukan praktek-praktek bisnis yang menggabungkan antara etika dan ekonomi, seperti; larangan untuk mengurangi takaran dan timbangan 12, larangan memakan riba13, anjuran untuk menafkahkan harta yang dimiliki agar tidak menumpuk pada orang tertentu14, larangan mempunyai sifat kikir15 dan untuk membersihkan hartanya“.
1.2.Sistem Ekonomi yang Bercirikan Kemanusiaan
Tujuan ekonomi Islam adalah menciptakan kehidupan manusia yang aman dan sejahtera16. Dengan demikian, dalam ekonomi Islam, manusia dan faktor kemanusiaan merupakan faktor utama. Faktor kemanusiaan dalam ekonomi Islam terdapat dalam kumpulan etika, yang ada pada Al-Qur’an, Hadits, serta ijma’ para ulama yang mencakup etika, kebebasan, kemuliaan, keadilan, sikap moderat dan persaudaraan sesama manusia.
Etika Islam mengajurkan manusia untuk menjalin kerjasama, tolongmenolong dan menjauhi sikap iri, dengki dan dendam. Islam juga menganjurkan kasih sayang sesama manusia terutama pada kaum lemah, anak yatim, miskin papa (bahkan dikatakan sebagai berbohong dalam agama jika kita tidak memperdulikan mereka)18 dan yang terputus dalam perjalanan19. Islam juga menganjurkan sikap bertenggang rasa kepada para janda, tua renta dan orang yang tidak sanggup untuk bekerja. Buah yang dipetik dari etika ini ialah diakuinya oleh Islam hak milik individu, dengan syarat barang itu diperoleh dengan jalan halal. Islam juga menjaga milik individu dengan segala undang-undang dan etika yang ada (Qardhowi 1995). Adalah hak manusia untuk menjaga hal milik dan hartanya dari siapa saja yang ingin merusaknya. Qardhowi (1995) menjelaskan bahwa salah satu tanda yang jelas tentang cirri kemanusiaan pada ekonomi Islam ialah penyediaan sarana yang baik untuk manusia. Sebagai sebuah tatanan ekonomi Islam menganjurkan manusia bekerja dan berusaha. Bekerja dan berusaha yang dilakukan oleh manusia itu diletakkan Allah pada timbangan kebaikan mereka.
1.3. Sistem Ekonomi yang Bersifat Pertengahan
Menurut Qardhowi (1995) salah satu sendi ekonomi Islam adalah sifatnya yang pertengahan (keseimbangan), bahkan, ciri ini merupakan jiwanya. Sebagaimana manusia memiliki jiwa untuk hidup, maka disiplin ilmupun memiliki jiwa untuk menjalankannya. Jiwa bagi disiplin ilmu juga berfungsi sebagai peraturan untuk membedakan satu disiplin ilmu dengan disiplin ilmu lainnya. Jiwa tatanan dalam Islam adalah keseimbangan yang adil. Hal ini terlihat jelas pada sikap Islam terhadap hak individu dan masyarakat. Kedua hak itu diletakkan dalam neraca keseimbangan yang adil (pertengahan) tentang dunia dan akhirat, jiwa dan raga,akal dan hati, perumpamaan dan kenyataan. Islam juga bersikap di tengah-tengah antara iman dan kekuasaan. Ekonomi yang moderat ini tidak menzalimi masyarakat khususnya kaum lemah sebagaimana yang terjadi pada masyarakat kapitalis. Islam juga tidak menzalimi hak individu sebagaimana yang dilakukan oleh kaum sosialis, terutama komunis, tetapi ditengah-tengah antara keduanya. Islam mengakui hak individu dan masyarakat, juga meminta mereka melaksanakan kewajiban masing-masing.
Dengan demikian, Islam menjalankan peranannya dengan penuh keadilan serta kebijaksanaan. Ekonomi adalah bagian dari tatanan Islam yang prespektif dan Islam meletakkan
ekonomi pada posisi pertengahan dan keseimbangan yang adil dalam bidang ekonomi, keseimbangan diterapkan dalam segala segi keseimbangan, antara modal dan usaha, antara produksi dan konsumsi, antara produsen perantara dan konsumen dan antar golongan-golongan dalam masyarakat (Qardhowi 1995). Menurut Qardhowi (1995), bahwa norma menengah yang paling menonjol dalam lapangan perekonomian Islam ini terletak pada dua sendi, yaitu ;
a. Pemahaman Islam tentang kedudukan harta. Sikap Islam terhadap harta adalah
bagian dari sikapnya terhadap kehidupan dunia. Dalam memandang dunia, Islam selalu bersikap tengah-tengah dan seimbang. Islam tidak condong kepada paham yang menolak dunia secara mutlak, yang mengangap dunia adalah sumber kejahatan yang harus dilenyapkan. Islam juga tidak condong kepada paham yang menjadikan kehidupan dunia sebagai tujuan akhir, tapi sebagai sarana untuk mendapatkan kehidupan akhirat kelak.
b. Pemahaman Islam tentang hak individu. Islam berdiri di antara kelompok yang mengakui hak individu, sehingga seseorang menganggap harta itu hak miliknya secara mutlak, dan kelompok yang memerangi hak tersebut , sehingga berusahuntuk melenyapkan dengan sekuat tenaga.
Begitu pula halnya dengan kebijakan ekonomi, dalam ekonomi konvensional yakni kapitalis dan sosialis, penetapan harga dalam produk dilakukan pada tingkat harga maksimal ( ceiling price ) ataupada harga minimal yang dikenal sebagai floor price. Sehingga secara tidak langsung kebijakan tetap tidak memberi perhatian penuh dalam hal ini menguntungkan masyarakat bawah, karena kebijakan inipun masih tetap memberi peluang bagi pasar untuk menetapkan harga produk semaunya tampa mempertimbangkan nilai dan kemampuan konsumen. Sangat berbeda dengan kebijakan para ekonom muslim,
Para ekonom muslim memberikan formula dalam mengatasi masalah kenaikan harga dengan terlebih dahulu melihat akar permasalahannya. Pada masa pemerintah Umar bin Khatab pernah terjadi inflasi yang disebabkan karena gagal panen di daerah Hijaz sebagai sentra produksi gandum. Kebijakan yang diterapkan untuk mengatasinya yaitu melalui mekanisme pasar yaitu dengan menambah supply gandum maka diimporlah gandum dari Fuztadz Mesir sehingga harga kembali normal. Tetapi jika inflasi terjadi karena adanya distorsi pasar misalnya praktek monopoli dan penimbunan pasar, maka solusi yang diterapkan bukan dengan menggunakan mekanisme pasar tetapi melalui intervensi pemerintah yang rill.
IV.Kebijakan metodologi dan dampaknya
1.Riba sebagai punca krisis
Pencipta alam semesta dan pencipta manusia, Dialah Allah Rabbbul 'Alamin, Dialah yang paling dan Maha pintar dari siapapun. Dia sudah memberikan jawaban dalam kitabnya Alquran bahwa akar masalah kerusakan ekonomi adalah riba (QS.30 : 39 -41) . Dalam semua Kitab suci yang diturunkanya Taurat dan Injil, dia juga telah mengharamkan riba. Tak diragukan sedikitpun bahwa akar masalah yang paling utama adalah sistem riba yang menjadi instrumen dan jantung kapitalisme dalam seluruh transaksi keuangan. Walaupun harus diakui bukan riba satu-satunya yang menjadi akar terjadinya krisis finansial tersebut.
Dalam surah Ar-Rum ayat 41 Allah berfirman, :"Telah nyata kerusakan di darat dan di laut, karena ulah tangan manusia, supaya kami timpakan kepada mereka akibat dari sebagian perilaku mereka.Mudah-mudahan mereka kembali ke jalan Allah"
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda[228]] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS Ali Imron : 130)
Konteks ayat ini sebenarnya berkaitan dengan dampak sistem moneter ribawi yang dijalankan oleh manusia, pendekarnya adalah Amerika dan Eropa dan selanjutnya diikuti oleh Indonesia dan negara lainnya. Ayat sebelumnya yakni ayat 39 berbicara dengan jelas bahwa sistem riba tidak akan menumbuhkan ekonomi masyarakat, tetapi malah merusak perekonomian. Firman Allah "Apa yang kamu berikan (pinjaman) dalam bentuk riba agar harta manusia betambah, makahal itu tidak bertambah di sisi Allah" (QS.ar-Rum : 39)
2.Menerapkan Mata Uang Berbasis Emas dan Perak
Pengalaman moneter dunia menunjukkan mata uang kertas (fiat money) bersifat labil dan selalu kehilangan nilai akibat inflasi. Selembar kertas rupiah dengan selembar kertas dolar AS memiliki nilai tukar yang sangat jauh perbedaannya. Padahal secara fisik nilai instrinsiknya kurang lebih sama. Begitu pula selembar rupiah dengan nominal 1.000 daya belinya pada hari ini lebih rendah dibandingkan satu tahun lalu atau jauh lebih rendah dibandingkan sepuluh tahun sebelumnya.
Hal ini menyebabkan seseorang yang memegang dan menyimpan uang kertas sangat riskan mengalami kehilangan nilai kekayaan riilnya. Bagi negara yang mata uangnya lemah dibandingkan mata uang kuat negara lain, nilai kekayaannya dalam mata uang asing cenderung merosot, sedangkan hutang luar negerinya membengkak dalam mata uang lokal. Sehingga sebuah negara dan masyarakatnya dapat dimiskinkan dalam sekejap hanya dengan menjatuhkan nilai tukar mata uangnya sebagaimana pengalaman krisis moneter yang menimpa Indonesia pada tahun 1997/1998.
Mata uang berbasis emas dan perak adalah mata uang negara pada zaman rasul yang memiliki sifat universal. Dominasi dolar AS ataupun mata uang kuat (hard currency) lainnya atas transaksi ekonomi dunia merupakan salah satu metode penjajahan Kapitalisme atas masyarakat dunia yang harus dihentikan dengan mata uang dinar dan dirham.
Bagaimana mungkin untuk mendapatkan uang kertas dolar, Indonesia harus menyerahkan sumber daya alamnya, bekerja keras menghasilkan produk-produk ekspor, bahkan disertai dengan penyerahan kedaulatan negara. Sedangkan bagi AS, untuk mendapatkannya hanya dengan mencetak dolar. Padahal biaya cetak setiap satu dolar AS hanya satu sen dan AS mendapat untung 99 sen.
Mata uang dinar dan dirham menjamin kebebasan setiap negara dan penduduk dunia untuk melakukan transaksi ekonomi dan perdagangan tanpa harus takut mengalami gejolak kurs, kehilangan kekayaan, ataupun mengalami penjajahan moneter. Dengan demikian, keberadaan mata uang ini sebagai alat tukar internasional menjadi salah satu syarat bagi terwujudnya kesejahteraan dunia.
3.Memajukan Sektor Riil yang Tidak Eksploitatif
Ekonomi Islam adalah perekonomian yang berbasis sektor riil (lihat al-Baqarah: 275). Tidak ada dikotomi antara sektor riil dengan sektor moneter. Sebab sektor moneter dalam Islam bukan seperti sektor moneter Kapitalis yang isinya sektor maya (virtual sector).
Islam memandang kegiatan ekonomi hanya terdapat dalam sektor riil seperti pertanian, industri, perdagangan, dan jasa. Dari sektor inilah kegiatan ekonomi didorong untuk berkembang maju. Hanya saja hukum-hukum tentang kepemilikan, produk (barang/jasa), dan transaksi dalam perekonomian Islam berbeda dengan Kapitalis.
Individu diperbolehkan memperoleh kepemilikan sesuai dengan karakter harta yang memang dapat dimiliki oleh individu. Hal ini merupakan pengakuan Islam akan fitrah manusia untuk mempertahankan hidupnya. Bahkan muslim yang meninggal karena mempertahankan hartanya secara haq termasuk mati syahid.
Kepemilikan individu dibatasi oleh kepemilikan negara dan kepemilikan umum. Individu tidak boleh memiliki harta yang terkatagori harta milik negara dan harta milik umum. Tanpa aturan kepemilikan Islam, pertumbuhan di sektor riil tidak memiliki dampak positif terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat secara adil. Sebab peningkatan hasil-hasil ekonomi dan penguasaan sumber daya terkonsentrasi di tangan pemilik modal. Sebaliknya semakin digenjot pertumbuhan ekonomi, eksploitasi terhadap masyarakat dan sumber daya alam semakin besar.salam....
jadikan dirimu sbg pemberontak, ketika semua org diam ats ketertindasan
jadikan setiap langkah mu adalah wujud pergerakanmu, dan jadikan pergerkanmu sbg bentuk manifestasi dr pemahaman tauhidmu
yakinkan pada dunia, bahwa islam adalah ajaran progresif dn revolusioner, yg tkkan pernah diam ats penindasan yg terjadi
tuhan telah menjanjikan kemenangan bagimu..
aku memberontak, maka aku ada ( ali syari'ati)
salam hangat dari saya..