Selasa, 29 Desember 2009

memaknai syariat islam..

tuhan telah menurunkan agama ad-din ( agama keselamatan),
sebagai rahmatan lil alamin, rahmat bagi seluruh alam semesta,
bukan hanya diperuntukan bagi orang yang lahir di keluarga yang sejak awal mengaku islam
tapi islam adalah untuk para musfir pencari kebenaran
islam datang kebumi bukan untuk menambah beban manusiatp ia hadir disela-sela sekaratnya
kehidupan, untuk menjadi spirit kehidupan..
prgmatisme dan fanatisme dalam beragama adalah sebuah problematis ummat sampai hari ini,
ilusi identitas dalam menjadikan agama sebagai wadah u/meraih kepentingan poloitis, ekonomi dan golongan adalah sebuah sebuah bentuk penyimpangan terrhadap agama..


MUSLIM SEJATI ialah orang-orang yang siap berlindung dibalik jubah darah merah yang cinta akan ke syahidan ( ALI SYARI'ATI)

Muhammad Ruslan/etos 08

Islam merupakan ajaran terakhir yang diturunkan oleh Allah Swt bagi seluruh ummat dan alam, yang dengan nya Rasulullah Muhammad Saw diutus sebagai pembawa risalah ketuhanan dan dengannya pula sebagai symbol tajalli tuhan dimuka bumi ini. Sebagaimana islam terbangun atas 3 jiwa yang tidak terpisah satu sama lain yakni antara nilai ketauhidan, syariat ( aturan ) dan akhlak.

Syariat dalam islam merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah Swt, yang diwariskan lewat wahyu yakni tertuang dalam Al Qur’an dan ditafsirkan dalam hadist Rasulullah Saw. Sebagaimana islam di utus kemuka bumi ini sebagai rahmat bagi seluruh alam ( rahmatal lill alamin, bukan hanya rahmatan lill muslimin, bukan rahmatan lill mukminim dll ) begitupula dengan syariat dalam islam merupakan konsep yang berlaku secara umum yang mengatur segala prospek kehidupan baik alam semesta serta semua komponen yang merupakan ciptaan allah swt dimuka bumi ini. Sehingga syariat dalam hal ini tidak hanya diperuntukkan oleh orang yang mengaku muslim tapi orang yang tidak mengakupun juga diperuntukkan karena sebagaimana dalam Al quraan yang intinya sesungguhnya semua manusia dilahirkan dimuka bumi ini dalam keadaaan islam dan orang tuanyalah, kerabat, serta lingkungan lainnya yang menjadikan orang tersebut berpaling dari fitrahnya sebagai islam ( keselamatan ).

Hampir Semua aliran dalam islam mengakui hal ini bahwa syariat merupakan solusi dari kehidupan yang tak terbatasi oleh waktu , karena sesungguhnya setiap manusia hanyalah seharusnya berdebat dalam tataran akidah yakni pembuktian tuhan secara kalam dan rasional, dan syariat merupakan konsekwensi dari pembuktian tuhan sehingga ketika manusia telah mengakui kebenaran secara akidah maka apapun yang diperuntukan dalam konsep akidah tersebut merupakan kewajiban yang tak mesti lagi dipertanyakan ideal atau tidaknya konsep tersebut. Tapi yang menjadi permasalahan yang sampai sekarang ini terkait dengan penerapan syariah islam yang menuai kontroversi dikalangan para cendekiawan. Bukan terkait dapat tidaknya diterapkan tetapi yang menjadi unsure perdebatan adalah metodologi dan penerapannya secara rill.

Hal ini tidak lepas dari pemahaman konsep kita tentang islam. Secara pribadi islam adalah simbolisasi dari bahasa ‘’keselamatan’’ sehingga dalam hal ini kita memahami bahwa semua rasul yang pernah diutus oleh allah swt sebelum nabi Muhammad adalah juga membawa risalah islam secara subtansi bukan secara symbol seperti Islam pada zaman nabi isa itu lebih dikenal sebagai ajaran masehi dan ajaran tauhid yang subtansinya adalah keselamatan ( al-islam). Begitu pula zaman nabi adam,musa, Ibrahim sampai nabi Muhammad sebagai utusan penutup dan penyempurna dari segala utusan sebelumnya, penyempurna dalam hal ini bukan berarti bahwa ajarannya yang menjadi orientasi penyempurnaan tetapi lebih kepada personal yakni nabi Muhammad sebagai tajalli tuhan yang dipahami sebagai orang yang maksum dan suci.

Kesempurnaan islam berbanding positive dengan ketidak terbatasan islam. Dalam hal ini islam dan syariatnya tidak terbatasi oleh ruang dan prospek kehidupan lainnya. Politik, ekonomi, social dan hukum tidak lepas dari cakupan islam. Islam sebagaimana tertuang dalam al quraan dan hadis rasulullah saw lebih banyak mengajarkan manusia tentang sebuah nilai keselamatan yang berlaku umum dibanding dengan metodologi praktis. Seperti islam mengajarkan kita untuk berparadigma yang tidak terpisah antara nilai tauhid dan etika sebagai bagian dari pandangan dunia, dalam hal ini islam tidak pernah membatasi manusia untuk berbuat baik secara praktis tapi islam membatasi manusia dari segi nilai sebagai subtansi dari tindakan.

Menanggapi pernyataan ( tribun timur ) yang mengasumsikan bahwa penerapan syariah islam seharusnya berlaku sebagaimana analogi ketika kita sholat, yakni antara praktek dan tahapan sholat dan subtansi nya yakni do’a, tidak terpisah bahwa orang yang hanya berdo’a saja tapi tidak melakukan tahapan sholat yang dianjurkan dianggap tidak sah. Hal ini menurut saya cukup benar, tapi mesti dipahami bahwa pernyataan benar tersebut hanya berlaku dalam tatarannya sendiri. Mesti dipahami bahwa syariah islam terdiri dari 2 konsep antara hubungan manusia dan tuhannya seperti sholat tadi, jelas bahwa dalam hal ini konsep ibadah itu berlaku permanen, makanya tidak ada ruang dan waktu untuk merubah hal tersebut. Tapi sangat berbeda ketika kita hadapkan dengan wilaya social yakni hubungan manusia diluar dari tuhannya secara langsung termasuk dalam hal ini penerapan syariah secara social, menurut saya hal ini tidak mesti berlaku secara simbolik. Karena sebagaimana dikatakan tadi bahwa berbuat baik dalam rana social itu tidak terbatas secara konsep praktis, tapi ia hanya terbatas pada konsep nilainya atau subtansinya. Sebagaimana islam datang dengan membawa nilai yang berlaku umum yakni rahmatan lil alamin.

Banyak hal yang dapat menjadi objek dalam merelasikan konsep pemahaman ini. Dalam hal ekonomi islam mengatur hal tersebut secara subtansi. Riba, spekulasi, dan hal lainnya ditolak dalam islam karena ditinjau subtansi hal tersebut, yakni tidak berlaku adil, dan tidak berlaku secara etika. Sehingga dalam hal ini islam mengajarkan kita tentang nilai etika dan adil dalam berekonomi. Bukan hanya itu dalam wilayah politik, islam tidak pernah mengajarkan kita untuk hanya tinggal dimesjid dan berpisah dengan rana politik, tapi islam memberikan kita nilai yang mesti menjadi pegangan diri dalam berpolitik. Begitu pula ketika kita benturkan dengan Negara islam, Negara islam bukan berarti semua orang harus islam, bukan berarti Negara memakai simbolisasi islam, tapi ditekankan lebih kepada subtansinya dalam hal ini system kehidupan yang berlaku cukup islami. Hal ini dapat digambarakan bahwa untuk menerapkan syariah islam di Indonesia bukan berarti bahwa semua komponen symbol Negara harus diganti dengan symbol lainnya. Tapi penerapannya adalah sejauh mana ajaran keselamatan ini teraktualisasikan dengan baik, yakni orientasinya adalah kedamaian, kerukunan dll.

Dalam hal pendidikan, pendidikan dalam islam adalah wadah untuk membebaskan, menyadarkan dan membuka wawasan manusia dari belenggu kehidupan, bukan dinilai dari bahasa symbol yang digunakan seperti bahasa pesantren atau nama arab lainnya. Tapi yang harus ditekankan adalah apakah symbol tersebut sudah mewujud secara subtansi. Apakah wajar dikatakan sekolah islam ketika biaya mahal, mendikotomikan muridnya, dll meskipun semua muridnya memakai sorban, jilbab dll?.

Begitupula dalam perspektif hukum dalam pandangan islam, terkadang orang hanya mensimbolisasikan hukum islam secara anarkis dan ekstrim yakni hukum potong tangan, tapi sebenarnya dalam penerapan hokum islam itu bersifat temporal dan situasional, dalam hal ini syariah diterapkan secara komunitas artinya hal ini bergantung pada sejauh mana konsep pemahaman manusia akan syariah. Hal ini sejalan dengan analogi, mengapa rasul diturunkan dengan subjek yang berbeda dengan zaman yang berbeda pula.

Begitu pula dengan ketika tuhan ingin menilai hambanya, allah swt tetap sempurna tampa hambatan pun meski hambanya berpaling darinya, meski hambanya menafikannya, allah swt tetap tidak membenci hambanya, karena kategori tuhan dalam hubungannya dengan hambanya hanya terkait dengan siapa yang mencintainya maka itulah yang dicintainya. Tapi bukan berarti siapa yang membencinya lantas allah swt juga membencinya, allah swt tidak membencinya tapi tidak mencintainya.

Allah swt menilai hambanya juga secara subtansi bukan secara symbol. Allah swt menilai hambanya siapapun yang beriman kepadanya karena konsep penilaian tuhan terhadap hambanya adalah terletak dari jiwa seorang hamba, bukan fisik seorang hamba. Makanya allah swt tidak menilai hambanya dari seberapa panjang jenggot hambanya, seberapa pendek celana hambanya, seberapa rapi rambut hambanya. Tapi ia menilai dari siapapun yang bertakwa maka ia tidak akan bersedih kata allah swt.

Syariah islam mesti dipahami secara luas dan komprehensif tidak dinilai secara sempit, hal inis sejalan dengan konsep paradigm kita dalam berpikir dan menafsirkan ayat – ayat al quraan terkadang masih banyak menafsirkannya secara sempit dan konservatisme. Islam datang bukan untuk memberi manusia beban hidup tapi justru kedatangan islam dimuka bumi ini tiada lain hanya untuk meringankan beban manusia. Begitupula dengan syariah islam bukanlah sesuatu yang berat tapi ia merupakan hal yang ringan dan suci ketika kita memahaminya secara komprehensif. Semoga allah memberikan pencerahan bagi kita semua.salam. (email:m.ruslan_hmi@yahoo.co.id)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar